SYARAT & KETENTUAN LOMBA
361˚ PERFORMANCE RUN 2019
Peraturan Pendaftaran
  1. Peserta memiliki identitas / tanda pengenal seperti (KTP/SIM/Kartu Pelajar/PASSPOR)
  2. Peserta adalah Warga Negara Indonesia.
  3. Pendaftaran Peserta tidak dapat dialihnamakan dan bersifat final serta menerima sepenuhnya atas seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku. Barangsiapa memberikan nomor lomba (BIB) nya kepada pihak/peserta lain akan didiskualifikasi dari perlombaan.
  4. Perlu diingat bahwa inspeksi akan dilaksanakan selama perlombaan untuk memastikan bahwa seluruh peraturan perlombaan dipatuhi.
  5. Penyelesaian formulir pendaftaran online menegaskan persetujuan peserta untuk mematuhi seluruh aturan dan regulasi.
  6. Konfirmasi pendaftaran lomba akan diberikan setelah melengkapi pendaftaran dan pembayaran.
  7. Pihak penyelenggara tidak melayani pembatalan dan atau pengembalian biaya pendaftaran.
  8. Pihak penyelenggara memiliki hak untuk menutup pendaftaran sebelum tenggang waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ketika kuota lomba sudah penuh.
  9. Peserta menyetujui untuk memberikan informasi tentang kepesertaan yang benar, akurat, terkini dan menyeluruh, yang terdapat dalam formulir pendaftaran.
Peraturan Acara
A. Ketentuan umum & lomba
  1. Pihak penyelenggara berhak untuk mengubah ketentuan dan kondisi yang berlaku tanpa disertai pemberitahuan terlebih dahulu.
  2. Peserta menyetujui untuk memberikan informasi tentang kepesertaan yang benar, akurat, terkini dan menyeluruh, yang terdapat dalam formulir pendaftaran.
  3. Pihak penyelenggara dapat menghubungi peserta sewaktu-waktu melalui surat elektronik. Surat pemberitahuan dikirim ke alamat surat elektronik yang terdaftar pada pihak penyelenggara dan akan disamakan dengan yang diterima oleh peserta.
  4. Pihak penyelenggara memiliki hak untuk menutup pendaftaran sebelum tenggang waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ketika kuota lomba sudah penuh.
  5. Apabila kegiatan/acara terpaksa dibatalkan dikarenakan hal diluar kontrol (termasuk hujan deras, badai, atau musibah, demonstrasi, perubahan peraturan dari pihak pemerintah atau pihak terkait), maka tidak ada pengembalian biaya pendaftaran dan pihak penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian atau ketidaknyamanan yang terjadi.
  6. Pihak penyelenggara berhak untuk menghentikan perlombaan atau merubah rute perlombaan.
  7. Peserta wajib untuk mengetahui rute perlombaan, kesalahan rute merupakan tanggung jawab peserta.
  8. Pengelola berhak menetapkan batas waktu atau cut off time, pengelola akan memberlakukan cut off time sebagai berikut:
    Cut off time 1 jam 30 menit untuk 5K
    Cut off time 2 jam untuk 10K
  9. Peserta yang tidak mencapai garis finish sebelum batas waktu cut off time yang telah ditetapkan akan dianggap tidak menyelesaikan perlombaan dan tidak berhak atas medali penamat.
  10. Peserta dianggap memahami dan menyetujui, adanya resiko yang dapat muncul dari keikutsertaan dalam perlombaan dan tidak berhak menuntut atas segala kejadian yang dapat menyebabkan cedera tubuh, cacat bahkan kematian kepada pihak penyelenggara.
  11. Peserta menjamin berada pada kesiapan fisik atau kesehatan yang baik untuk mengikuti acara dan setuju untuk bertanggung jawab atas tindakan peserta pada saat acara.
  12. Peserta wajib mengetahui dan memahami jika tidak mematuhi peraturan yang telah ditentukan maka dapat mengakibatkan peserta untuk kehilangan hak yang seharusnya didapatkan oleh peserta pada perlombaan.
  13. Pihak penyelenggara memiliki hak atas penggunaan dokumentasi baik berbentuk foto ataupun video dari acara ini.
B. Ketentuan Peserta
  1. Peserta datang 1 jam sebelum waktu start.
  2. Peserta dianjurkan mengenakan baju yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara.
  3. Peserta wajib menggunakan nomor BIB milik sendiri yang terpasang didepan dada dan dapat terlihat dengan jelas oleh pihak penyelenggara.
  4. Peserta yang tidak memiliki atau tidak menggunakan nomor BIB saat perlombaan dilarang masuk kedalam venue.
  5. Peserta dilarang keras memakai pakaian yang mengandung unsur sara dan politik.
  6. Peserta dilarang keras membawa minum-minuman keras, senjata tajam yang dapat membahayakan peserta lain.
  7. Peserta dilarang keras membawa rokok saat acara berlangsung.
  8. Apabila saat body checking panitia menemukan barang-barang tersebut maka panitia berhak untuk mengambilnya.
C. Pengambilan Racepack
  1. Racepack meliputi Nomor BIB, Kaos lari, Timing chip, Produk-produk sponsor.
  2. Dengan alasan apa pun, peserta TIDAK DAPAT meminta pergantian ukuran kaos lari yang telah dipilihnya pada saat pendaftaran.
  3. Paket lomba (race pack) TIDAK DAPAT diambil di hari perlombaan dengan alasan apapun. Dan panitia penyelenggara TIDAK menyiapkan dan menyediakan fasilitas pengambilan paket lomba (race pack) di luar jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  4. Pengambilan paket lomba (race pack) dilakukan sendiri oleh peserta terdaftar dengan menukarkan lembar surat elektronik konfirmasi pendaftaran dan foto copy kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP / SIM / Kartu Pelajar /Passport).
  5. Orang yang mewakili / dikuasakan mengambil paket lomba Anda wajib membawa lembar surat elektronik konfirmasi pendaftaran Anda, membawa Surat Kuasa yang Anda tandatangani yang menyatakan bahwa Anda mengijinkan orang tersebut mengambil paket lomba Anda, membawa fotokopi kartu identitas (KTP / SIM / Kartu Pelajar / Passport) dan menunjukan identitas diri dan menyerahkan photo copy identitas diri (KTP / SIM / Kartu Pelajar / Passport) kepada petugas race pack collection.
  6. Nomor BIB merupakan nomor yang telah ditentukan oleh panitia.
  7. Nomor BIB peserta hanya dapat di ambil pada tempat dan waktu yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara, sebagai berikut :
    Hari & tanggal : Rabu - Jumat / 21-23 Agustus 2019
    Pukul : 10.00 s/d 20.00 WIB
    Tempat : Plaza Semanggi
  8. Diharapkan nomor BIB tidak hilang ataupun rusak.
  9. Nomor BIB peserta tidak dapat dipindah tangankan atau diperjual belikan kepada pihak lain, jika terbukti terjadi pelanggaran akan didiskualifikasi dari perlombaan.
  10. Peserta wajib membawa identitas KTP/SIM/PASSPORT untuk pengambilan racepack.
D. Penitipan Barang
  1. Pihak penyelenggara menyediakan penitipan barang peserta.
  2. Waktu penitipan barang peserta dibuka pada jam 05.00 dan ditutup jam 09.00 wib.
  3. Pihak penyelenggara tidak menerima penitipan atas barang berharga milik peserta.
E. Pendaftaran Peserta
  1. Pendaftaran hanya boleh dilakukan oleh warga negara Indonesia atau warga negara asing yang telah memiliki KITAS.
  2. Peserta memiliki identitas / tanda pengenal seperti ( KTP/SIM/Kartu Pelajar/PASSPORT).
  3. Usia peserta dibatasi minimal berusia 13 tahun.
  4. Peserta 17 tahun kebawah dipastikan untuk memiliki izin dari orang tua.
  5. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran melalui website pendaftaran secara lengkap dan benar, dan membayar biaya pendaftaran sesuai dengan informasi yang ditetapkan resmi pada website.
  6. Bagi para calon peserta yang telah mengisi formulir pendaftaran dan telah menerima konfirmasi pendaftaran WAJIB MEMBAYAR selambat-lambatnya 24 (dua empat jam) jam terhitung sejak peserta melakukan pendaftaran. Lewat dari waktu pembayaran yang ditetapkan maka pendaftarannya akan dibatalkan.
  7. Calon peserta yang telah melakukan pembayaran biaya pendaftaran akan mendapatkan Surat Elektronik Konfirmasi Kepesertaan selambat-lambatnya 1×24 jam setelah pembayaran.
  8. Peserta wajib memilih kategori lomba sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  9. Peserta tidak dapat mengubah ukuran kaos lari yang telah dipilihnya. Mohon perhatikan dan pertimbangkan dengan saksama ukuran kaos lari yang sesuai dengan peserta.
  10. Peserta menyetujui untuk memberikan informasi tentang kepesertaan yang benar, akurat, terkini dan menyeluruh, yang terdapat dalam formulir pendaftaran.
  11. Peserta wajib memastikan bahwa segala informasi yang diberikan adalah benar dan akurat.
  12. Peserta tidak dapat mengubah informasi setelah konfirmasi pendaftaran dikirim.
  13. Penyelesaian formulir pendaftaran online menegaskan persetujuan peserta untuk mematuhi seluruh aturan dan regulasi.
  14. Pendaftaran Peserta tidak dapat dialihnamakan dan bersifat final serta menerima sepenuhnya atas seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku.
  15. Konfirmasi pendaftaran lomba akan diberikan setelah melengkapi pendaftaran dan pembayaran.
  16. Pembatalan pendaftaran tidak dapat dilakukan termasuk pengembalian biaya pendaftaran.
F. Ketentuan Pemenang
  1. Raihan waktu peserta akan tercatat di timing system lomba dengan ketentuan nomor BIB dengan Timing chip terpasang dengan benar sesuai dengan petunjuk pemasangan. Peserta berlari sesuai dengan rute lomba dan melalui seluruh check point yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Peserta mencapai garis akhir (finish line) sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
  2. Para peserta dari masing-masing kategori nomor lari yang berhasil melalui garis akhir lomba (finish line) paling awal akan diberikan Potential Winner Card oleh pihak penyelenggara. Potential Winner Card BUKAN pengesahan seorang peserta menjadi juara, melainkan hanya sebagai identitas bahwa peserta tersebut merupakan kandidat juara. Sebelum disahkan sebagai juara, para juri dan pihak penyelenggara akan memverifikasi keabsahan masing-masing kandidat juara tersebut.
  3. Para pemegang potential winner card (kandidat juara) yang lolos verifikasi dan dinyatakan sah sebagai juara 361° PERFORMANCE RUN 2019 akan dituangkan dalam Surat Keputusan yang akan ditandatangani oleh Official Committe dan Race Director 361° PERFORMANCE RUN 2019.
  4. Pihak penyelenggara memiliki hak untuk membatalkan hasil perlombaan apabila peserta terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kecurangan selama perlombaan.
  5. Pengambilan hadiah tidak dapat diwakilkan atau dipindahtangankan dan wajib untuk menunjukan identitas diri asli sesuai dengan data registrasi.
  6. Keputusan pemenang oleh pihak juri adalah sah dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Pihak penyelenggara berhak memberikan hadiah dalam bentuk barang/uang tunai/transfer dengan jangka waktu yang telah ditetapkan oleh panitia.
G. KETENTUAN LAIN
  1. Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dan/atau diperlukan perubahan atas ketentuan dan syarat dalam Syarat dan Peraturan ini akan diputuskan kemudian oleh Pihak Penyelenggara dan akan dituangkan dalam Syarat dan Peraturana Tambahan, dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Peraturan ini.